2112/Pdt.G/2024/PA.Lpk
| Nomor | 2112/Pdt.G/2024/PA.Lpk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lpk |
| Panjang Dokumen | 39.339 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat terhadap Penggugat. Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak-anak yang bernama: Kelfin Pramana, laki-laki, lahir pada tanggal 08 Januari 2013; Kenzi Yafiq Hamizan, laki-laki, lahir pada tanggal 29 Desember 2015; dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat untuk mengunjungi…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →