HukumCerai
Putusan Pengadilan

2112/Pdt.G/2024/PA.Lpk

Nomor2112/Pdt.G/2024/PA.Lpk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Lpk
Panjang Dokumen39.339 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat terhadap Penggugat. Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak-anak yang bernama: Kelfin Pramana, laki-laki, lahir pada tanggal 08 Januari 2013; Kenzi Yafiq Hamizan, laki-laki, lahir pada tanggal 29 Desember 2015; dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat untuk mengunjungi…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →