211/Pdt.G/2024/PA.Buol
| Nomor | 211/Pdt.G/2024/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Buol |
| Panjang Dokumen | 39.497 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat, ( Moh. Afandi bin Ramli ) terhadap Penggugat, ( Vidiani binti Lasio ) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp247.000,00 (dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →