212/Pdt.G/2024/PA.Buol
| Nomor | 212/Pdt.G/2024/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Buol |
| Panjang Dokumen | 29.871 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( XXXXXX ) terhadap Penggugat ( XXXXXX ); Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp178.000,00 (seratus tujuh puluh delapan ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →