HukumCerai
Putusan Pengadilan

212/Pdt.G/2024/PA.PP

Nomor212/Pdt.G/2024/PA.PP
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.PP
Panjang Dokumen91.921 karakter

Amar Putusan

MENGADILI : Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( PEMOHON ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( TERMOHON ) di depan sidang Pengadilan Agama Padang Panjang. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan mut?ahberupa perhiasan cincin emas seberat 2,5 gram; Menetapkan hak asuh keempatanak Pemohon dan Termohon masing-masing bernama ANAK PERTAMA PEMOHON DAN TERMOHON, perempuan, Jakarta, 25 Februari 2009, ANAK KEDUA PEMOHON…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →