2139/Pdt.G/2024/PA.Krs
| Nomor | 2139/Pdt.G/2024/PA.Krs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Krs |
| Panjang Dokumen | 80.846 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Pengugat; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Junaidi bin Misnawi) terhadap Penggugat (Siti Lailatul Qomariah binti Sudarwi); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp312.000,00 (tiga ratus dua belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →