213/Pdt.G/2025/PA.Prg
| Nomor | 213/Pdt.G/2025/PA.Prg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Prg |
| Panjang Dokumen | 37.513 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat telah dipanggl secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ; Menjatuhkan talak satu bai?n shughra Tergugat Azis bin Larakka terhadap Penggugat Rasmiaty Tahang alias Rasmiati binti La Tahang ; Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →