HukumCerai
Putusan Pengadilan

214/Pdt.G/2026/PA.Bpp

Nomor214/Pdt.G/2026/PA.Bpp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Bpp
Panjang Dokumen10.163 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN : Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 214/Pdt.G/2026/PA.Bpp dari Penggugat; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 278.000,- (dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →