2158/Pdt.G/2024/PA.Lpk
| Nomor | 2158/Pdt.G/2024/PA.Lpk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lpk |
| Panjang Dokumen | 32.861 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagianj dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat terhadap Penggugat. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama: Rangga Apriansyah bin Abdullah , lahir tanggal 21 April 2009; Jihan Mariska binti Abdullah , lahir tanggal 15 Maret 2010; berada di bawah hadhanah (pengasuhan) Penggugat sampai anak tersebut mumayyiz, dengan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →