215/Pdt.G/2026/PA.Bms
| Nomor | 215/Pdt.G/2026/PA.Bms |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Bms |
| Panjang Dokumen | 45.682 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugatsecara Verstek; Menjatuhkan talak Satu Ba'in Shughro Tergugat (EKO PURWONO bin BUDI ATMONO) terhadap Penggugat (TITIK ENDERINI binti KADIMAN); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp229.000,00 (dua ratus dua puluh sembilan ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →