HukumCerai
Putusan Pengadilan

2171/Pdt.G/2025/PA.Gs

Nomor2171/Pdt.G/2025/PA.Gs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Gs
Panjang Dokumen78.324 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Marsam Bin Rachmad ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Sumini Binti Slamet ) di depan sidang Pengadilan Agama Gresik; Menghukum Pemohon memberikan kepada Termohon nafkah iddah sejumlah Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah) dan mut?ah dalam bentuk uang sejumlah Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang harus dibayar sebelum ikrar talak; Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah anak bernama Jessica Marsya…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →