217/Pdt.G/2026/PA.Pal
| Nomor | 217/Pdt.G/2026/PA.Pal |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Pal |
| Panjang Dokumen | 27.908 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( Ahmad bin Laode Andoto Rahman ) terhadap Penggugat ( Wisda binti Baddu ). Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Palu tahun 2026
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →