218/Pdt.G/2024/PA. Mmj
| Nomor | 218/Pdt.G/2024/PA. Mmj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA._Mmj |
| Panjang Dokumen | 61.862 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Muhammad Ikhsan Islam bin Islam Andada) terhadapPenggugat (A. Nursyadana binti Badaruddin); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.095.000,00 (satu juta sembilan puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →