219/Pdt.G/2024/PA.Buol
| Nomor | 219/Pdt.G/2024/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Buol |
| Panjang Dokumen | 45.363 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( XXXXX ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( XXXXX ) di depan sidang Pengadilan Agama Buol; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp178.000,00 ( seratus tujuh puluh delapan ribu rupiah );
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →