219/Pdt.G/2025/PA.Ptk
| Nomor | 219/Pdt.G/2025/PA.Ptk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Ptk |
| Panjang Dokumen | 29.939 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ( ISRAN RUSTAMI BIN ERWANSYAH) terhadap Penggugat ( DIANA UTAMI BINTI RUSTAM) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp187.000,00 (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →