219/Pdt.G/2026/PA.ME
| Nomor | 219/Pdt.G/2026/PA.ME |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.ME |
| Panjang Dokumen | 56.379 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatanPenggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughraa Tergugat ( Ahmad Sanddy Putra Bin Ahmad Rudi Agustari ) terhadap Penggugat (Gita Febrianti Binti Samsuheri) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.208.800,00 (dua ratus delapan ribu delapan ratus rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →