HukumCerai
Putusan Pengadilan

219/Pdt.P/2024/PA Msh

Nomor219/Pdt.P/2024/PA Msh
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA_Msh
Panjang Dokumen32.312 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ( Riswanto Madilis bin Rizal Madilis ) dengan Pemohon II ( Samsia Musiin binti Sarmadan Musiin ) yang telah dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2023, di Desa Besi, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →