21/Pdt.G/2024/PA.Kkn
| Nomor | 21/Pdt.G/2024/PA.Kkn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Kkn |
| Panjang Dokumen | 34.232 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Parid alias Abdul Parid bin Rasno ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Sofinah alias Supinah binti Slamet alias Selamet ) didepan sidang Pengadilan Agama Kuala Kurun; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp264.000,00(dua ratus enam puluh empat ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →