HukumCerai
Putusan Pengadilan

21/Pdt.G/2026/PA.Kbj

Nomor21/Pdt.G/2026/PA.Kbj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Kbj
Panjang Dokumen17.088 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN 1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 21/Pdt.G/2026/PA.Kbj dari Pemohon; 2.Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; 3.Membebankan biaya perkara kepada Pemohonsejumlah Rp184.500,00(seratus delapanpuluh empatribulima ratusrupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →