21/Pdt.G/2026/PA.Kbj
| Nomor | 21/Pdt.G/2026/PA.Kbj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Kbj |
| Panjang Dokumen | 17.088 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN 1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 21/Pdt.G/2026/PA.Kbj dari Pemohon; 2.Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; 3.Membebankan biaya perkara kepada Pemohonsejumlah Rp184.500,00(seratus delapanpuluh empatribulima ratusrupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →