HukumCerai
Putusan Pengadilan

21/Pdt.P/2025/PA.Bsk

Nomor21/Pdt.P/2025/PA.Bsk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA.Bsk
Panjang Dokumen80.127 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberikan dispensasi kepada Anak Para Pemohon bernama Riza Zaskia binti Syahril Irawan untuk menikah dengan dengan seorang laki-laki bernama Rian Febrianto bin Syafwan; Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →