2208/Pdt.G/2025/PA.Gs
| Nomor | 2208/Pdt.G/2025/PA.Gs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Gs |
| Panjang Dokumen | 50.319 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Muhamad Farkhan bin Nurahman ) terhadap Penggugat ( Etik Maftuhah binti Mulyono ); Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah iddah sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan mut?ah dalam bentuk uang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) yang harus dibayar sebelum Tergugat mengambil akta cerai; Memerintahkan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk memberikan pelayanan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →