221/Pdt.G/2024/PA.Psp
| Nomor | 221/Pdt.G/2024/PA.Psp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Psp |
| Panjang Dokumen | 105.331 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI I. Dalam Konvensi: 1.Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi. 2.Memberi izin kepada Pemohon Konvensi ( R ahmad Abadi Richardo alias Rahmad Abadi Rikardo bin Sardodo ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi ( O ryza Sativa Harini Siregar binti Mora Sinta Siregar ) di depan sidang Pengadilan Agama Padangsidimpuan. II. Dalam Rekonvensi: 1.Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian. 2.Menetapkan nafkah selama masa iddah Penggugat Rekonvensi sebesar…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →