HukumCerai
Putusan Pengadilan

223/Pdt.G/2026/PA.Bn

Nomor223/Pdt.G/2026/PA.Bn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Bn
Panjang Dokumen61.675 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat () terhadap Penggugat (); Membebankan biaya kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Bengkulu Tahun Ajaran 2026;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →