225/Pdt.G/2026/PA.Mgt
| Nomor | 225/Pdt.G/2026/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Mgt |
| Panjang Dokumen | 44.520 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; Menolak gugatan Penggugat dengan verstek; Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →