HukumCerai
Putusan Pengadilan

226/Pdt.G/2024/PA.Msj

Nomor226/Pdt.G/2024/PA.Msj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Msj
Panjang Dokumen55.580 karakter

Amar Putusan

MENGADILI : Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Suratman Bin Tukimin ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Dewi Purwanti Binti Suparjan ) di depan sidang Pengadilan Agama Mesuji; Menghukum Pemohon ( Suratman Bin Tukimin ) untuk memberikan kepada Termohon ( Dewi Purwanti Binti Suparjan ) berupa: 4.1. Nafkah iddah sejumlah Rp600.000,00…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →