HukumCerai
Putusan Pengadilan

226/Pdt.G/2026/PA.LLG

Nomor226/Pdt.G/2026/PA.LLG
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.LLG
Panjang Dokumen16.443 karakter

Amar Putusan

Menyatakan perkara nomor 226/Pdt.G/2026/PA.LLG gugur; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang berjumlah Rp379.500 (tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →