2273/Pdt.G/2024/PA.Bgl
| Nomor | 2273/Pdt.G/2024/PA.Bgl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Bgl |
| Panjang Dokumen | 35.220 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Ardhana Despriyanto Bin Supriyadi) terhadap Penggugat (Ica Purnamasari Binti Legimin); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 292.000,00 (dua ratus sembilan puluh dua ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →