227/Pdt.G/2024/PA.Pwl
| Nomor | 227/Pdt.G/2024/PA.Pwl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pwl |
| Panjang Dokumen | 36.258 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Polewali; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →