HukumCerai
Putusan Pengadilan

227/Pdt.G/2024/PA.Pwl

Nomor227/Pdt.G/2024/PA.Pwl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Pwl
Panjang Dokumen36.258 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Polewali; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →