HukumCerai
Putusan Pengadilan

227/Pdt.P/2025/PA.Kng

Nomor227/Pdt.P/2025/PA.Kng
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA.Kng
Panjang Dokumen27.442 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (MUHAMMAD AL IDRUS BIN MUH. SAPRUDDIN) dengan Pemohon II (AMANDA SHOFIYYAH NURHAFIZHAH BINTI MUSLIMIN) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2022 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan; Membebankan kepada para…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →