228/Pdt.G/2024/PA.ML
| Nomor | 228/Pdt.G/2024/PA.ML |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.ML |
| Panjang Dokumen | 46.681 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba?in sughro Tergugat ( H. Syafrial bin Anwar ) terhadap Penggugat ( Lili Dahlia binti Burhan ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp232.000,- (dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →