HukumCerai
Putusan Pengadilan

228/Pdt.G/2024/PA.Pga

Nomor228/Pdt.G/2024/PA.Pga
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Pga
Panjang Dokumen48.355 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Jaya Kurniawan bin Yurhan) terhadap Penggugat (Nurah Pradita Jayantri binti Jadid); Membebankan biaya perkara kepada Penggugatsejumlah Rp. 177000,00 ( seratus tujuhpuluh tujuh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →