2298/Pdt.G/2024/PA.Mjl
| Nomor | 2298/Pdt.G/2024/PA.Mjl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mjl |
| Panjang Dokumen | 30.877 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Indra Herdiana bin Otong Junaedi ) terhadap Penggugat ( Titi Sulastri alias Sulastri binti Rubai ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp565.000,00 (lima ratus enam puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →