22/Pdt.G/2026/PA.Lpk
| Nomor | 22/Pdt.G/2026/PA.Lpk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Lpk |
| Panjang Dokumen | 15.439 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohon pencabutan perkara Nomor 22/Pdt.G/2026/PA.Lpk dari Penggugat; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp186.000,00 (seratus delapan puluh enam ribu rupiah);.
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →