22/Pdt.G/2026/PA.Pts
| Nomor | 22/Pdt.G/2026/PA.Pts |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Pts |
| Panjang Dokumen | 45.316 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan Talak Satu Ba'in Shughra Tergugat (Rano bin Kurnia Mon) terhadap Penggugat (Asri Utami binti Sapri); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp214.000,00 (dua ratus empat belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →