22/Pdt.G/2026/PA.Sgr
| Nomor | 22/Pdt.G/2026/PA.Sgr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Sgr |
| Panjang Dokumen | 17.038 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan perrmohonan pencabutan perkara nomor 22/Pdt.G/2026/PA.Sgr dari Penggugat; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp161.000,00 (seratus enam puluh satu ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →