HukumCerai
Putusan Pengadilan

22/Pdt.G/2026/PA.Sgr

Nomor22/Pdt.G/2026/PA.Sgr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Sgr
Panjang Dokumen17.038 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan perrmohonan pencabutan perkara nomor 22/Pdt.G/2026/PA.Sgr dari Penggugat; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp161.000,00 (seratus enam puluh satu ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →