22/Pdt.G/2026/PA.Smn
| Nomor | 22/Pdt.G/2026/PA.Smn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Smn |
| Panjang Dokumen | 53.308 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (Anas Prasetya alias Anas Prasetiya bin Mujiasih) terhadap Penggugat (Wulan Asih Mustikasari Binti Parjito alias Parjita); Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak yang bernama Caliana Ameera Syahnaz, perempuan, lahir di Sleman, 28 Januari 2022, dengan tetap memberikan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →