2303/Pdt.G/2025/PA.Ba
| Nomor | 2303/Pdt.G/2025/PA.Ba |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Ba |
| Panjang Dokumen | 44.786 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan tetapi tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (EKO HERIYANTO BIN KOMARI) terhadap Penggugat (MAHARANI FAJRIN BINTI YAHYA YUSUF); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 308.000,00 (tiga ratus delapan ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →