HukumCerai
Putusan Pengadilan

2303/Pdt.G/2025/PA.Ba

Nomor2303/Pdt.G/2025/PA.Ba
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Ba
Panjang Dokumen44.786 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan tetapi tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (EKO HERIYANTO BIN KOMARI) terhadap Penggugat (MAHARANI FAJRIN BINTI YAHYA YUSUF); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 308.000,00 (tiga ratus delapan ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →