231/Pdt.G/2025/PA.Blp
| Nomor | 231/Pdt.G/2025/PA.Blp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Blp |
| Panjang Dokumen | 27.321 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek. Menjatuhkan talak satu ba?in shugra Tergugat, N.S. Sumaryanto bin Abd. Salam Malluru terhadap Penggugat, Yuliana Yusuf, S.Pd binti M. Yusuf. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 252.000,00 (dua ratus lima puluh dua ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →