HukumCerai
Putusan Pengadilan

2328/Pdt.G/2024/PA.Mdn

Nomor2328/Pdt.G/2024/PA.Mdn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mdn
Panjang Dokumen53.649 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Tergugat ) terhadap Penggugat ( Penggugat ). Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat bernama (1) Xxxxx , Perempuan , lahir di Medan, 18 Maret 2012, (2) Xxxxx , Perempuan , lahir di Medan, 24 Desember 2015, (3) Xxxxx , Laki-laki, lahir di Medan, 24 Desember 2015, dan (4) Xxxxx ,…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →