234/Pdt.G/2026/PA.Bpp
| Nomor | 234/Pdt.G/2026/PA.Bpp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Bpp |
| Panjang Dokumen | 40.706 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI : Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Agung Prayitno bin Supangat) terhadap Penggugat (Eminingsih binti Suyono) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 268.000,00 (dua ratus enam puluh delapan ribu rupiah) ;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →