HukumCerai
Putusan Pengadilan

234/Pdt.G/2026/PA.Bpp

Nomor234/Pdt.G/2026/PA.Bpp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Bpp
Panjang Dokumen40.706 karakter

Amar Putusan

MENGADILI : Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Agung Prayitno bin Supangat) terhadap Penggugat (Eminingsih binti Suyono) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 268.000,00 (dua ratus enam puluh delapan ribu rupiah) ;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →