2356/Pdt.G/2024/PA.Cbd
| Nomor | 2356/Pdt.G/2024/PA.Cbd |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Cbd |
| Panjang Dokumen | 31.043 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat(Mali bin Baden) terhadap Penggugat (Erna Nurpadah binti Edi Basirin); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 168000,00 ( seratus enam puluh delapan ribu );
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →