235/Pdt.G/2024/PA.Plp
| Nomor | 235/Pdt.G/2024/PA.Plp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Plp |
| Panjang Dokumen | 42.716 karakter |
Amar Putusan
1.Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2.Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3.Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (BAHARUDDIN BIN H. UDDIN alias H. UDDING) terhadap Penggugat (NURJANNAH alias NUR JANNAH BINTI HUSAIN alias USENG); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp288.000,00 (dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →