HukumCerai
Putusan Pengadilan

236/Pdt.G/2024/PA.Pare

Nomor236/Pdt.G/2024/PA.Pare
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Pare
Panjang Dokumen54.433 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmidan patut untuk hadir di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah pemeliharaan dan biaya pendidikan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Earlyvia Kalani binti Wahyudi melalui Penggugat sebesar Rp2.000.000 (dua juta rupiah) setiap bulan hingga anak tersebut dewasa dan mampu berdiri sendiri; 4. Menghukum kepada Penggugat untuk membayar biaya…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →