HukumCerai
Putusan Pengadilan

2383/Pdt.G/2025/PA.Ba

Nomor2383/Pdt.G/2025/PA.Ba
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Ba
Panjang Dokumen52.399 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan tetapi tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba in shughra Tergugat (NIAN WULAN RAMADHAN BIN NASIHIN) terhadap Penggugat (SUSI KARUNIA PUTRI BINTI MISKUN); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp288.000,00 (dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →