HukumCerai
Putusan Pengadilan

238/Pdt.G/2024/PA.Ntn

Nomor238/Pdt.G/2024/PA.Ntn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Ntn
Panjang Dokumen76.310 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Dedi Pebriadi bin Rumadi ) terhadap Penggugat ( Silvia Febrianty binti A. Bakar Sidik ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya sejumlah Rp181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →