238/Pdt.G/2026/PA.Pra
| Nomor | 238/Pdt.G/2026/PA.Pra |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Pra |
| Panjang Dokumen | 35.974 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Pahrurrozi bin Jaini ) terhadap Penggugat ( Prayesi binti Jumenah ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 202.000,00 (dua ratus dua ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →