HukumCerai
Putusan Pengadilan

238/Pdt.G/2026/PA.Pra

Nomor238/Pdt.G/2026/PA.Pra
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Pra
Panjang Dokumen35.974 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Pahrurrozi bin Jaini ) terhadap Penggugat ( Prayesi binti Jumenah ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 202.000,00 (dua ratus dua ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →