239/Pdt.G/2024/PA.PP
| Nomor | 239/Pdt.G/2024/PA.PP |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.PP |
| Panjang Dokumen | 94.883 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI : Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat ( PENGGUGAT) ; Menetapkan hak asuh 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama ANAK I, laki-laki, lahir di Ladang Laweh, tanggal 21 Mei 2006, dan ANAK II, perempuan, lahir di Tanah Datar, tanggal 01 Januari 2014, diserahkan kepada Penggugat , dengan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →