23/Pdt.G/2024/PA.Sky
| Nomor | 23/Pdt.G/2024/PA.Sky |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Sky |
| Panjang Dokumen | 34.171 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara Verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Pandi Sugita bin Maulana)terhadap Penggugat (Noni Juniarti binti Ahmad Nur); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 530.000,- ( lima ratus tiga puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →