23/Pdt.G/2026/MS.Sus
| Nomor | 23/Pdt.G/2026/MS.Sus |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS.Sus |
| Panjang Dokumen | 61.822 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( YAMIN SOLIN BIN DEM SOLIN ) terhadap Penggugat ( EVI RAHMADIATI BINTI SALMAN ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp243.000,00 (dua ratus empat puluh tiga ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →