HukumCerai
Putusan Pengadilan

23/Pdt.G/2026/MS.Sus

Nomor23/Pdt.G/2026/MS.Sus
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS.Sus
Panjang Dokumen61.822 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( YAMIN SOLIN BIN DEM SOLIN ) terhadap Penggugat ( EVI RAHMADIATI BINTI SALMAN ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp243.000,00 (dua ratus empat puluh tiga ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →