23/Pdt.G/2026/PA.Lbg
| Nomor | 23/Pdt.G/2026/PA.Lbg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Lbg |
| Panjang Dokumen | 45.226 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Beni Kobar bin Muslim ) terhadap Penggugat ( Mardia binti Pirmansyah ) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp204.000,00 ( dua ratus empat ribu rupiah );
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →