23/Pdt.G/2026/PA.Rh
| Nomor | 23/Pdt.G/2026/PA.Rh |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Rh |
| Panjang Dokumen | 43.988 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ( TERGUGAT ) terhadap Penggugat ( PENGGUGAT ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp198.000,00 (seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →